Segera cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online . Anda dapat mengakses situs dan . Bila login ke , Anda akan diminta masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Nantinya, muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM. Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," tulis akun Instagram @kemenkopukm, Jumat (23/4/2021). Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021. "Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan." "Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tambahnya. Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.
Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya. Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, masing masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya. Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi. Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ucap Eddy. Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Lalu, klik Proses Inquiry Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: “ Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM. ”
Masuk ke laman Kemudian, isi nomor KTP Pilih Cari
Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM. Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut: 1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK) 3. Nama lengkap 4. Alamat
5. Bidang Usaha 6. Nomor Telepon