BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta mulai cair Juli 2021, berikut cara mengeceknya. Masyarakat pelakuUMKM akan mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BLT UMKM diberikan sebagai upaya untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Dikutip dari Instagram , pemerintah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun untuk disalurkan kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli hingga September 2021. Buka Kemudian masukkan nomor KTP;
Lalu masukkan kode verifikasi; Klik proses Inquiry; Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Buka Kemudian masukkan nomor KTP; Lalu klik "Cari";
Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021. Warga Negara Indonesia; Memiliki KTP Elektronik;
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut. Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut: A. E KTP;
B. Fotokopi NIB atau SKU; C. Kartu Keluarga (KK). Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu. Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.