– Kepala Humas dan Media PBSI, Broto Happy sebelumnya telah menjelaskan mengenai AD/ART PP PBSI butir G ayat 2 Pasal 14 yang berbunyi ‘pengurus PBSI di semua tingkatan tidak boleh merangkap jabatan di cabang olahraga lain’. Pasal tersebut dijelaskan lantaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PBSI, Listyo Sigit Prabowo baru saja dipilih menjadi Ketua Umum PB …